Jepara Upd — E Cuti

Cari opsi "Pengajuan Cuti" pada dashboard utama.

Pilih jenis cuti, tentukan tanggal mulai dan berakhir, serta lampirkan dokumen pendukung (misalnya surat keterangan dokter jika mengajukan cuti sakit).

Seluruh riwayat cuti tersimpan dengan aman dalam database sistem, memudahkan pelacakan data di masa mendatang. Jenis Cuti yang Bisa Diajukan e cuti jepara

Mengurangi penggunaan kertas secara signifikan, sejalan dengan program go green pemerintah.

E-Cuti Jepara: Modernisasi Layanan Kepegawaian di Kota Ukir Pemerintah Kabupaten Jepara terus berinovasi dalam mempermudah pelayanan administrasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu terobosan digital yang paling signifikan adalah peluncuran aplikasi . Sistem ini hadir untuk menggantikan prosedur pengajuan cuti konvensional yang sebelumnya memakan waktu dan melibatkan tumpukan berkas fisik. Cari opsi "Pengajuan Cuti" pada dashboard utama

Pegawai bisa melihat status pengajuan mereka—apakah sedang diproses, disetujui, atau ditolak—langsung dari aplikasi.

Masukkan NIP (Nomor Induk Pegawai) dan kata sandi yang telah terdaftar. Jenis Cuti yang Bisa Diajukan Mengurangi penggunaan kertas

Dengan hadirnya sistem ini, ASN tidak perlu lagi datang secara fisik untuk menyerahkan formulir kertas. Semua proses dapat dipantau secara real-time melalui perangkat gawai masing-masing. Keunggulan Menggunakan E-Cuti

Berikut adalah ulasan mendalam mengenai fungsi, keunggulan, dan cara penggunaan E-Cuti Jepara bagi para pegawai di lingkungan Pemkab Jepara. Apa Itu E-Cuti Jepara?